Panduan Perwalian & Registrasi FRS

Semester Pendek Tahun Akademik 2025/2026
Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan

Perwalian
8 - 9 Juni
Registrasi FRS
10 - 11 Juni
Maksimal Beban Studi
9 SKS

Ketentuan Umum Semester Pendek

Syarat dan ketentuan utama yang wajib diperhatikan mahasiswa

  • 1Mahasiswa yang diperbolehkan menempuh Semester Pendek adalah mahasiswa aktif pada Semester Genap 2025/2026.
  • 2Mahasiswa dengan status Cuti Studi atau Gencat pada Semester Genap 2025/2026 tidak diperkenankan menempuh Semester Pendek 2025/2026.
  • 3Mahasiswa yang berhak mengikuti Semester Pendek adalah mahasiswa yang telah melunasi seluruh tagihan hingga Semester Genap 2025/2026.
  • 4Beban studi maksimal yang dapat diambil pada Semester Pendek adalah 9 SKS.
  • 5Pada masa Perubahan Rencana Studi (PRS), mahasiswa hanya diperbolehkan membatalkan mata kuliah.
  • 6Mahasiswa yang membatalkan Semester Pendek wajib membatalkannya melalui Student Portal pada periode PRS. Pembatalan di luar masa PRS tidak dapat dilakukan dan tagihan tetap berjalan serta wajib dibayar lunas.
  • 7Jumlah peserta kuliah dalam kelas Semester Pendek minimum 20 mahasiswa. Jika kurang dari 20, kelas akan ditutup, kecuali ada alasan khusus dengan izin Rektor/Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
  • 8Mahasiswa wajib merencanakan FRS secara matang karena perkuliahan Semester Pendek berlangsung padat, yaitu dalam 1 minggu terdapat 2 kali pertemuan selama hampir 2 bulan.
  • 9Mahasiswa wajib melihat pengumuman dari Dosen Wali masing-masing mengenai jadwal perwalian.
  • 10Waktu istirahat Dosen Wali selama masa perwalian adalah pukul 12.00 - 13.00 WIB.
  • 11Mahasiswa wajib membawa laptop atau gadget untuk melakukan penginputan Registrasi FRS.
  • 12Mata Kuliah MKU dapat ditempuh baru, namun kuota terbatas.
  • 13Tabel Dosen Wali tidak diterbitkan lagi dan dapat dilihat di Student Portal masing-masing mahasiswa.
Catatan Yudisium: Nilai akhir Semester Pendek 2025/2026 diumumkan pada Senin, 7 September 2026. Karena tanggal tersebut sudah memasuki Semester Ganjil 2026/2027, mahasiswa yang menempuh Semester Pendek 2025/2026 tidak dapat mengikuti Yudisium pada akhir Semester Genap 2025/2026. Yudisium baru dapat dilakukan pada Semester Ganjil 2026/2027 dan mahasiswa wajib terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Semester Ganjil 2026/2027 dengan mengambil minimal 1 mata kuliah, dengan konsekuensi membayar Biaya Pokok dan Biaya SKS.

Lini Masa Perwalian & FRS

Catat tanggal penting agar proses Semester Pendek tidak terlewat

8 - 9 Juni

Perwalian Dosen Wali

Senin - Selasa, 8 - 9 Juni 2026

Mahasiswa melakukan perwalian sesuai ketentuan tatap muka dan arahan Dosen Wali masing-masing.

Cek ketentuan wajib tatap muka per program studi
10 - 11 Juni

Registrasi FRS

Rabu - Kamis, 10 - 11 Juni 2026

Pendaftaran rencana studi dilakukan melalui Student Portal.

Ketentuan Perwalian Tatap Muka

Mahasiswa berikut wajib/tidak wajib menghadap Dosen Wali

Program Pascasarjana

  • Tidak perlu menghadap Dosen Wali.

Ekonomi Pembangunan

  • Seluruh angkatan mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan wajib menghadap Dosen Wali.

Manajemen

  • Wajib bagi mahasiswa dengan IPK/IPS Semester Ganjil 2025/2026 ≤ 2.

Akuntansi

  • Tidak perlu menghadap Dosen Wali.
Wajib sesuai jadwal akademik: Perwalian dan pendaftaran rencana studi wajib dilaksanakan pada periode yang telah ditentukan. Mahasiswa tetap harus memperhatikan pengumuman dari Dosen Wali masing-masing.

Teknis & Prosedur Registrasi FRS

Hal teknis yang perlu diperhatikan selama Registrasi FRS

1
Gunakan Student Portal
Pendaftaran rencana studi hanya dapat dilakukan melalui Student Portal.
2
Baca Petunjuk Penggunaan
Panduan Registrasi FRS dapat dibuka di Student Portal pada bagian Petunjuk Penggunaan.
3
Akses dapat dilakukan berulang
Registrasi FRS dapat diakses berulang selama masa Registrasi FRS.
4
Simpan bukti konfirmasi
Hasil Registrasi FRS dapat dilihat langsung di Student Portal. Pastikan Anda telah menerima konfirmasi hasil Registrasi FRS di e-mail mahasiswa sebagai bukti jika di kemudian hari terjadi masalah.

Informasi Tambahan

Perhatikan ketentuan ujian, PRS, dan perencanaan studi

Jadwal Ujian

Hindari bentrok UTS/UAS

Mahasiswa wajib memperhatikan jadwal UTS/UAS seluruh mata kuliah di UNPAR. Jika jadwal ujian bentrok, mahasiswa harus memilih salah satu mata kuliah.

Dispensasi

Tidak ada dispensasi bentrok

Fakultas tidak akan memberikan dispensasi ujian apabila jadwal ujian mahasiswa bentrok.

PRS

Hanya pembatalan mata kuliah

Pada masa PRS Semester Pendek, mahasiswa hanya diperbolehkan membatalkan mata kuliah melalui Student Portal sesuai jadwal yang ditentukan.

Kelas SP

Minimum 20 mahasiswa

Kelas Semester Pendek dapat ditutup apabila peserta kurang dari 20 mahasiswa, kecuali terdapat izin khusus dari pihak berwenang.

Dokumen Perwalian

Berkas perwalian, formulir, kurikulum, jadwal ujian, panduan, dan informasi lainnya dapat diakses melalui tautan berikut.

feunpar.id/perwalian

Butuh Bantuan?

Jika terjadi kesalahan atau masalah dalam perwalian, hubungi Dosen Wali atau Admin Program Studi berikut

Ekonomi Pembangunan
Bpk. Eko
0813-2102-1012
Manajemen
Bpk. Yohanes Adiguno
0822-9594-5405
Akuntansi
Bpk. Eko
0813-2102-1012

Bandung, Mei 2026

Samuel Wirawan, S.E., M.M., Ak.

Deputi Dekan 1 FE